Tugas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianKementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomianKementerian Koordinator Bidang Perekonomian terbentuk pada tanggal 25 Juli 1966 dan tergabung di dalam Kabinet Ampera I.
Evaluasi Kinerja Online Gerai Otomatisasi Kementerian
Nama Kementerian yang mengkoordinir 8 Kementerian diatas adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berarti MenteriMenteri di 8 kementerian diatas dipimpin Menko Perekonomian yang tugasnya menjadi koordinator dan mensingkronkan kegiatan dan kebijakan di 8 Kementerian diatas sedangkan Kementrian keuangan lebih spesifik mengurusi.
Tugas dan Fungsi Kemenko Polhukam RI
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terbentuk pada tanggal 25 Juli 1966 dan tergabung di dalam Kabinet Ampera I dengan nama Kementerian Ekonomi dan Keuangan yang pada saat itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX Kemudian di Kabinet Ampera II berubah nama menjadi Kementerian Negara Ekonomi Keuangan dan Industri serta di Kabinet.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik
Selain Kemenko Polhukam ada tiga kementerian koordinator lainnya di Indonesia yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Kementerian yang bertanggung jawab untuk.
Profil Kemenko Pmk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang …
Perekonomian Republik Kementerian Koordinator Bidang
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Menko Airlangga
Tugas Dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Politik
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian …
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tugas Dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianKementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.